Sahroni Dukung Kejagung Kawal Proyek IKN Rp3,986 Triliun: Jangan Ada Celah!

Wahab Firmansyah
Ahmad Sahroni mendukung Kejagung mengawal proyek jalan IKN senilai Rp3,986 triliun.Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kejagung memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN Tahun Anggaran 2026-2027 dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun.

Tiga proyek tersebut mencakup Jalan Kompleks Yudikatif, Jalan Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Persetujuan PPS tersebut diserahkan dalam agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional bersama Otorita IKN (OIKN) yang berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026).

Selain tiga proyek baru tersebut, Kejagung juga telah melakukan pendampingan terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun. Seluruh proyek tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Ahmad Sahroni menilai pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di IKN perlu dilakukan sejak tahap awal hingga pembangunan selesai.

“Saya mendukung Kejagung mengawal proyek-proyek di IKN secara penuh. Ini proyek besar, jadi seluruh anggaran yang digunakan untuk pengerjaan, pengadaan, infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja, dan sebagainya, harus dipastikan clean dan deliver 100%. Jangan biarkan ada celah sedikit pun, Kejagung wajib kawal ketat hingga pembangunannya tuntas. Kita tidak ingin mega proyek ini tersendat di tengah jalan karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Menurut Sahroni, pembangunan IKN harus mampu memberikan hasil sesuai target. Dia menyebut proyek tersebut merupakan program strategis yang dilanjutkan pemerintahan saat ini.

Sahroni menilai pengawasan Kejagung diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dalam pembangunan IKN berjalan sesuai ketentuan.

“Ini warisan pembangunan yang dimulai era Presiden Jokowi dan dilanjutkan Presiden Prabowo, jadi seluruh prosesnya harus benar-benar dikawal. Jangan sampai anggaran besar keluar, tetapi hasilnya tidak maksimal. Saya kira pengawasan Kejagung justru penting untuk menjaga proyek ini tetap on track, transparan, dan bebas dari kebocoran. Sehingga hasil akhirnya bisa maksimal dan betul-betul bermanfaat,” tegas Sahroni.

Sementara itu, Otorita IKN menyebut pengamanan pembangunan strategis tersebut merupakan kelanjutan pendampingan Kejagung terhadap pembangunan IKN. Tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027 sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari telaah hingga pra-PPS sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.

Pengamanan pembangunan strategis dilakukan untuk mendukung agar proyek berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari berbagai hambatan, serta menjaga integritas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network