TKA Bukan Penentu Kelulusan
TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasilnya dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk melihat kesiapan murid melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selain itu, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses penerimaan murid baru dan menjadi bahan informasi bagi pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.
Kemendikdasmen menegaskan TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Asesmen tersebut berfungsi melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik untuk mendukung berbagai kebutuhan di bidang pendidikan.
Menjelang pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen mengimbau peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar secara sungguh-sungguh dan tetap menjaga kesehatan.
Sementara itu, satuan pendidikan diharapkan memastikan seluruh kebutuhan teknis telah siap. Sekolah juga diminta memberikan pendampingan kepada peserta didik agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan tertib dan lancar.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
