Bareskrim dan Polres Bekasi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di AEON Deltamas

Abdullah M Surjaya
Bareskrim dan Polres Metro Bekasi menangkap 4 pelaku pencurian modus geser tas di AEON Mall Deltamas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Menurut Jerico, komplotan tersebut menggunakan modus geser tas. Pelaku mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian korban sedang teralihkan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan keterkaitan komplotan tersebut dengan sejumlah aksi pencurian serupa di berbagai daerah.

Sejumlah lokasi yang turut didalami polisi antara lain Mall Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan; Summarecon Mall Serpong, Tangerang; kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1; The Grand Outlet, Karawang; serta Paskal Shopping Centre, Bandung.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami peran para pelaku," ujarnya.

Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network