Menurut Firli, lembaga tersebut perlu mengintegrasikan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta masyarakat sipil.
Integrasi tersebut diperlukan dalam seluruh tahapan penanganan konflik, baik sebelum, saat, maupun setelah konflik terjadi.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu mengembangkan dashboard nasional berbasis data yang menyajikan indikator konflik secara real-time.
Dashboard tersebut dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, terintegrasi, dan berbasis bukti untuk mendukung penanganan konflik secara preventif, adaptif, dan berkelanjutan.
Firli juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat dalam penyelesaian konflik horizontal. Menurutnya, pemerintah, aparat keamanan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil perlu bersinergi dalam satu sistem penyelesaian konflik yang terintegrasi.
“Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas penyelesaian konflik horizontal, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, serta mendukung terwujudnya stabilitas dan perdamaian sosial yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter masyarakat Indonesia yang plural,” tegasnya.
Dorong Pendidikan Resolusi Konflik
Selain pembentukan lembaga khusus, Firli menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang penyelesaian konflik horizontal.
Ia mendorong perguruan tinggi untuk membuka dan mengembangkan Program Studi Magister Resolusi Konflik, pusat kajian, maupun konsentrasi keilmuan yang menggunakan pendekatan interdisipliner.
“Perguruan tinggi juga perlu berperan sebagai pusat riset dan pengembangan model penyelesaian konflik yang adaptif dengan memperkuat nilai budaya lokal, toleransi, literasi digital, dan nilai-nilaiPancasila sebagai fondasi penyelesaian konflik horizontal,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
