Kasus Kericuhan Maulid, Sahroni Dorong Restorative Justice tapi Minta Aturan Diperketat

Wahab Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menyelesaikan kasus kericuhan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melalui pendekatan restorative justice.

Namun, Sahroni meminta adanya aturan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga harus dilakukan dengan koordinasi dan perizinan yang jelas.

Kericuhan dalam acara Maulid Nabi tersebut menjadi perhatian setelah penggunaan petasan hingga tengah malam viral di media sosial.

Seorang warga, Amanda Andono (50), memprotes penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) malam. Amanda disebut menolak berdamai dan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.

Penggunaan petasan dalam acara tersebut disebut telah mengantongi izin dari kepolisian. Namun, warga yang merasa terganggu tetap menyampaikan protes karena petasan dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi acara.

Menanggapi persoalan itu, Sahroni meminta kepolisian mengedepankan penyelesaian secara restorative justice, dengan tetap menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi.

“Saya harap untuk persoalan kali ini, pihak kepolisian bisa menyelesaikannya secara restorative justice. Tapi ke depannya, harus ada aturan yang ketat dan sosialisasi yang masif. Untuk kemudian bila terjadi pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang telah dibuat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Sahroni menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan suara keras, keramaian, atau gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Dia meminta penyelenggara berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan seluruh perizinan dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

“Nantinya acara apa pun yang berpotensi menimbulkan suara keras, keramaian, atau mengganggu kenyamanan warga sekitar harus dikoordinasikan dan mendapatkan izin sesuai aturan. Masyarakat sekitar juga perlu diberi tahu sejak jauh-jauh hari. Jadi semua pihak tahu dan bisa saling menghormati. Jangan sampai acara yang seharusnya berjalan baik justru menimbulkan konflik karena komunikasi dan perizinannya tidak jelas,” tegas Sahroni.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network