BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Utara menangkap AS alias AAK, pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap istri bos besi tua di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara korban bernama Miskiah mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noah Hendrik mengatakan, AS ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Pebayuran pada Rabu (7/10/2026) sore.
"Motifnya tekanan ekonomi dan beban utang yang melilit pelaku," kata Noah pada Kamis (8/10/2026).
Menurut Noah, pelaku sebelumnya sering menjual barang bekas kepada korban. Dari pemeriksaan polisi, aksi perampokan tersebut ternyata telah direncanakan.
Pelaku kemudian menyusup ke rumah korban dan menyerangnya secara brutal menggunakan tangan kosong, tendangan, hingga meja belajar anak dan setrika pakaian yang dihantamkan ke arah kepala korban.
Tak berhenti di situ, pelaku mengambil pisau dapur untuk melukai korban. Pisau pertama yang digunakan pelaku bahkan bengkok akibat serangan tersebut.
Pelaku kemudian mengambil pisau kedua dan ketiga untuk kembali menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian perut kanan, punggung kiri, bawah leher, hingga lengan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
