Polisi Gulung 2 Begal di Tarumajay Bekasi, Celurit hingga Gunting Disita

Abdullah M Surjaya
Dua begal sadis yang beraksi di Tarumajaya, Bekasi, ditangkap polisi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Sungai Angke, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit hingga obeng.

Kanit Reskrim Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi sekitar pukul 01.28 WIB. Saat kejadian, korban berinisial M sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya, J.

Ketika melintas di kawasan Jalan Tanggul, korban diduga menjadi sasaran pembegalan. Akibat kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam milik korban dibawa kabur pelaku.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, petugas kepolisian bersama masyarakat langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

"Dua jam setelah kejadian, kami menangkap dua pelaku begal sadis tersebut," kata Agum dalam keterangannya pada Minggu (11/10/2026).

Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MF (19) dan CA (17). Keduanya kini menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pembegalan tersebut.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network