Jadi Tersangka Kecelakaan 6 Orang Tewas di Depan Kampus BSI Bekasi, Ini Pasal yang Menjerat Sopir

Ade Suhardi
Polisi menetapkan sopir truk molen sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur. Foto/Istimewa

Dugaan Penyebab Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia diduga dipicu gangguan pada sistem pengereman truk molen.

Kendaraan berat tersebut kemudian oleng ke arah kiri hingga menabrak tembok pembatas kampus. Truk juga menghantam sejumlah warga yang berada di depan bangunan di sisi kiri jalan.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab dan rangkaian kejadian kecelakaan yang menewaskan enam orang tersebut.

Putu Kholis Aryana menegaskan, pihaknya berupaya mempercepat proses hukum dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam penyidikan.

Menurutnya, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas insiden kecelakaan maut tersebut.

"Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan," ujarnya.

Diketahui, kecelakaan maut truk molen tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Total terdapat 12 orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Enam orang dinyatakan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka-luka.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network