JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menghadiri sidang perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026).
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi. Bahkan, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam.
"Hadir," kata Syarif.
Kemudian, Syarif memastikan jika Jokowi benar-benar sudah berada di ibu kota. "Ya sudah (di Jakarta)," ujar dia.
Sebelumnya, rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim PN Jakarta Timur. Selain Jokowi, JPU juga berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU dalam persidangan, Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan itu, JPU meminta agar pemeriksaan Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama dengan persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," ucap JPU.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
