"Ini bukan lagi mengenai harga, kita bicara pendapatan nol atau harga nol," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan melarang ekspor untuk semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil sejak 28 April 2022.
Kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat serta komitmen pemerintah untuk menyediakan harga minyak goreng curah yang terjangkau di masyarakat.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait