BEKASI, iNews.id - Pasangan mesum kena razia Satpol PP dari sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka kocari-kacir begitu petugas datang mengerebek kamar hotel pada Senin (4/10/2021) siang.
Saat digerebek sekitar 30 pasangan meseum beberapa diantaranyabelum sempat memakai pakaian dan terlihat hanya memakai handuk.
Bahkan, ada beberapa pasangan yang kepergok sedang asyik melakukan hubungan layak suami istri dan hanya menunduk malu saat petugas meminta identitas diri mereka.
”Ada sebanyak 30 pasangan yang kami amankan, mereka bukan pasangan suami isteri,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, Senin (4/10/2021).
Menurut Dodo, razia dilakukan di sejumlah hotel yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum atau melanggar aturan kesusilaan. Dan razia ini dilakukan petugas gabungan sejak Jumat (1/10/2021) lalu hingga Senin (4/10/2021) siang.”Kita lakukan razia siang hari, karena kebanyakan pasangan ini berbuat mesum pada siang hari,” ujarnya.
Razia tersebut digelar petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, TNI dan Polrestro Bekasi. Selain mendata dan mendokumentasikannya, petugas gabungan juga memberikan peringatan dan akan mengenakan sanksi kepada sejumlah pasangan bukan suami istri yang kepergok mesum tersebut.
Selain itu, lanjut dia, razia ini akan rutin dilakukan di wilayahnya mengingat banyaknya laporan yang masuk terkait aksi pasangan mesum ini. Apalagi, ada beberapa wanita yang mengaku menjual diri menggunakan aplikasi sosial media untuk melakukan prostitusi di sejumlah hotel.”Ada juga wanita panggilan aplikasi Michat yang kita amankan,” ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait