JAKARTA, iNewsBekasi.id - Isu tarif parkir Jakarta naik menjadi Rp60.000 per jam tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono mengaku tidak mengetahui dari mana munculnya angka Rp60.000 per jam yang disebut-sebut sebagai tarif parkir baru di Jakarta.
"Rekan-rekan sekalian, angka berapa? Rp60.000 ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pramono menegaskan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait perubahan tarif parkir di Jakarta. Dia bahkan baru mengetahui nominal Rp60.000 setelah kabar tersebut viral.
"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka 60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral," sambungnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
