BEKASI, iNews.id - Kasus pegawai pajak Bekasi Utara berinisial DH (39) oleh atasannya sendiri MAZ (48) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi berujung damai.
Korban DH belakangan melakukan pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan pencabutan laporan dilakukan oleh korban setelah polisi melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak.
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai dan yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.
Ridha mengatakan aksi pemukulan dilakukan secara spontanitas. Menurutnya, saat itu pelaku mengalami emosi sesaat.
"Karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," ungkapnya.
Dalam kesempatannya, Ridha memastikan bahwa kondisi korban DH sudah membaik usai dilarikan ke rumah sakit.
Seperti diketahui, korban sempat dilarikan langsung ke rumah sakit oleh rekannya atas kejadian tersebut.
"Sudah bisa beraktivitas kembali nanti kita hadirkan kedua belah pihak," tutupnya.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait