Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Kota Bandung
.
Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:09 WIB
BEKASI, iNews.id - Penerapan kebijakan Ganjil Genap diberlakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021).
Sistem ganjil genap tersebut akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Editor : Iman Ridhwan SyahFollow Berita iNews Bekasi di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update
Log in