get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Bekasi Gelar Ramadhan Festival di Tambun, Ada Apa Saja?

Pemkab Bekasi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 70 Persen pada Oktober 2021

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:08 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memastikan vaksinasi Covid-19 di darahnya mencapai 63,5 persen dari total sasaran vaksinasi berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga Jumat, (8/10/2021) pada pukul 24.00 WIB.

Pemkab Bekasi terus menggenjot vaksinasi warganya mencapai 70 persen akhir bulan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menuturkan, pemerintah terus mengoptimalkan tenaga vaksinator guna menjangkau semua skema vaksinasi yang berlangsung di 23 kecamatan.

”Insya Allah pertengahan bulan ini sudah bisa 70 persen guna mencapai herd immunity,” katanya Sabtu (9/10/2021).

Menurut dia, capaian 63,5 persen vaksinasi COVID-19 itu merupakan hasil suntik vaksinasi dosis pertama kepada 1.535.300 warga ber-KTP Kabupaten Bekasi dari total 2.417.794 orang sasaran vaksinasi di daerah tersebut.

”Capaian ini untuk dosis pertama berdasarkan hasil update tadi malam, hari ini terus kita genjot lagi,” ucapnya.

vaksinasi untuk dosis kedua telah menjangkau kepada 838.821 warga Kabupaten Bekasi. 

Dosis kedua ini salah satu fokus pemerintah, selain optimalisasi vaksinasi, kata dia, pemerintah daerah sedang berupaya melakukan perbaikan data warga yang telah divaksinasi namun belum terinput sistem.

”Sudah kita instruksikan hingga lingkup RT/RW agar mendata ulang warga yang sudah divaksinasi. Persoalan warga yang belum masuk database kami disebabkan kesalahan input maupun NIK yang tidak muncul bisa terselesaikan melalui pendataan ulang ini, sekaligus juga akan mampu menambah jumlah capaian warga yang telah tervaksinasi,” ungkapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut