Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai WhatsApp
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal PSE, Kebijakan yang Bikin Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir

Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:00 WIB
  • author Lutfan Faizi
Mengenal PSE, Kebijakan yang Bikin Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir
PSE, bagi sebagian orang mungkin sering mendengarnya tapi tak sedikit juga yang belum memahaminya. (Foto: DOK SINDOnews)

Menurutnya, pendaftaran PSE ini sudah tercantum dalam Pasal 6 PP No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta pasal 47 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5 tahun 2020.

Selain itu, untuk PSE yang tetap tidak mau mendaftar, akan dikenai sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran oleh Kominfo terhadap sistem elektronik yang diselenggarakan.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut