get app
inews
Aa Text
Read Next : ChatApp.id Hadirkan Solusi Efisiensi dan Optimalisasi Bisnis di Tengah Krisis Melalui WhatsApp

Mengenal PSE, Kebijakan yang Bikin Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir

Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:00 WIB
header img
PSE, bagi sebagian orang mungkin sering mendengarnya tapi tak sedikit juga yang belum memahaminya. (Foto: DOK SINDOnews)

Menurutnya, pendaftaran PSE ini sudah tercantum dalam Pasal 6 PP No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta pasal 47 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5 tahun 2020.

Selain itu, untuk PSE yang tetap tidak mau mendaftar, akan dikenai sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran oleh Kominfo terhadap sistem elektronik yang diselenggarakan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut