Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dihujani Sabetan Celurit, Pemuda di Koja Merangkak Berlumuran Darah Usai Diterjang Komplotan Begal
Advertisement . Scroll to see content

Begal di Bekasi Ini Usianya Baru 13 Tahun Dicokok Polisi hanya Bisa Diam

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:07 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Begal di Bekasi Ini Usianya Baru 13 Tahun Dicokok Polisi hanya Bisa Diam
Begal di Bekasi yakni HPZ masih tergolong masih sangat belia, usianya baru 13 tahun. Bekasi. (Foto: Ilustrasi)

Terungkapnya kawanan remaja ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan 1 dari 3 pelaku pembegalan berada di sebuah kontrakan kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial MR (16) tanpa perlawan. Dalam melakukan aksinya, MR mengaku dibantu oleh dua tersangka lain berinisial DN (21) dan HPZ (13) yang tinggal di kawasan Cikarang Timur. "Kami amankan 1 unit motor dan 2 senjata tajam," ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik saat seorang pengendara motor dihadang 3 orang pelaku pembegalan di flyover Cibatu.

Korban yang diketahui bernama Bambang langsung mengunci motornya di pinggir jalan dan kabur ke arah semak-semak. Dia sempat dikejar oleh seorang pelaku yang memegang senjata tajam sehingga mengalami luka di bagian tangan kanan. Para pelaku kemudian langsung kabur meninggalkan motor korban.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut