MAKASSAR, iNews.id - Nenek (70) sekaligus mertua tersangka didampingi anaknya mendatangi SPKT Polda Sulawesi Selatan. Dia memberikan laporan bahwa menantunya telah melakukan pelecehan seksual berujung ke pemerkosaan.
Pantauan dari iNews, nenek asal Kabupaten Luwu mendatangi SPKT Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (18/10/2021) sore.
Dia mengaku mendapat pelecehan seksual dari anak menantunya berinisial AA. Menambahkan, bukan hanya sekali, namun perbuatan tersebut sudah terjadi dua kali.
"Saya lagi mau mandi dia tiba-tiba sudah masuk dan langsung meraba dari belakang. Dia datang dari Palopo dan masuk dari pintu belakang rumah," ujar nenek HA di Polda Sulsel, Senin (18/10/2021).
Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sulsel AKBP Edi Harto mengatakan telah menerima laporan nenek atau mertua dari tersangka AA tersebut. Dalam laporan itu, korban mengaku dilecehkan menantunya hingga mengarah pemerkosaan.
"Hasil pemeriksaan terlapor melakukan hal tersebut untuk menyempurnakan ilmu pesugihan. Namun kami belum melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan baru dari keterangan korban," katanya.
Menurutnya perbuatan asusila terlapor ini sudah terjadi dua kali. Perbuatan yang pertama dilakukan tahun lalu dan terulang kembali untuk kedua kalinya pada September silam.
"Yang pertama tidak dilaporkan karena mereka sudah minta maaf. Namun diulangi kembali September lalu sehingga korban melaporkannya," ujar Edi.
Editor : Fatiha Eros Perdana