get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Sarankan Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur di Rumah Saat Omicron Mengganas

Menatap Khotib Saat Khutbah Jumat dan Jangan Menekuk Lutut Ternyata Amalan Sunah

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:05 WIB
header img
Menatap khotib pada saat khutbah sebelum Sholat Jumat ternyata amalan sunah. (Foto: Dok)

3. Memperbanyak salawat dan doa
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah salawat kepadaku di dalamnya, karena salawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan Engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi'." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i. Sahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda:

"Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri sholat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya." Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut." (HR Bukhari Nomor 935 dan Muslim Nomor 852)

4. Memotong kuku, memotong rambut, dan bersiwak
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat." (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan, "Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, 'Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.' Beliau juga mengatakan, 'Dianjurkan di hari Kamis.' Beliau juga mengatakan, 'Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku'."

Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memberikan komentar, "(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan." (Dinukil dari Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi, 8:33)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut