get app
inews
Aa Read Next : MUI Sarankan Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur di Rumah Saat Omicron Mengganas

Menatap Khotib Saat Khutbah Jumat dan Jangan Menekuk Lutut Ternyata Amalan Sunah

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:05 WIB
header img
Menatap khotib pada saat khutbah sebelum Sholat Jumat ternyata amalan sunah. (Foto: Dok)

MENATAP khotib pada saat khutbah sebelum Sholat Jumat ternyata amalan sunah. Bayangkan saja mengarahkan pandangan ke khotib sudah mendapat nilai pahala amalan sunah. Masih banyak lagi amalan sunah yag dapat dilakukan seperti memotong kuku, mencukur rambut atau kumis dan masih banyak lagi amalan lainnya di Hari Jumat yang mulia.

Sunah-sunah di hari Jumat ini memiliki keutamaan besar dan sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Lantas amalan sunah apa lagi yang dapat dikerjakan, berikut penjelasannya. 

1. Diam mendengarkan khotbah Jumat dan tidak memeluk lutut
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

"Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, 'Diamlah, khotib sedang berkhotbah!' Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR Bukhari dan Muslim).

Namun jika pembicaannya antara jamaah dan khatib atau khatib mengingatkan jamaah yang belum sholat tahiyatul masjid maka pembicaraan ini dibolehkan, mengingat hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam dan saat itu Beliau sedang berkhotbah Jumat. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, hewan ternak kami binasa….” (HR Bukhari)

Kemudian terdapat dalil yang menyatakan tidak boleh duduk menyimak khotbah Jumat sambil memeluk lutut:

"Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) saat Sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR Abu Dawud, Tirmidzi)

2. Membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat

Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)

Kemudian Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau mensahihkannya)

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut