Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Diperiksa Propam
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan.
AKP D dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," kata Hadi, Jumat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta