get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahmad Sahroni: Luar Biasa, Polri Jadi yang Pertama di Asia Rekrut Kelompok Disabilitas Jadi Personel

Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur Dipicu Rasa Cemburu

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:04 WIB
header img
Polisi tembak polisi hingga tewas di Nusa Tenggara Barat dipicu masalah cemburu buta. (Foto: llustrasi/SINDOnews)

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah. 

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut