get app
inews
Aa Text
Read Next : HeForShe Awards 2025, UN Women Puji Polri soal Kesetaraan Gender

Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur Dipicu Rasa Cemburu

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:04 WIB
header img
Polisi tembak polisi hingga tewas di Nusa Tenggara Barat dipicu masalah cemburu buta. (Foto: llustrasi/SINDOnews)

Melansir Antara disebutkan aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB. 

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut