JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan bahwa cuaca ekstrem berpotensi melanda wilayah Ibu Kota beberapa hari ke depan. Cuaca ekstrem ini dampak daripada dua bibit siklon tropis yaitu 98w dan 99w.
Hal tersebut disampaikan akun instagram resmi BPBD @bpbddkijakarta dikutip Rabu (27/10/2021).
"DKI Jakarta berpotensi mengalami hujan sedang lebat yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang pada 25 Oktober 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021," tulis BPBD DKI Jakarta.
BPBD menjelaskan, sebelumnya BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) telah memantau dua Bibit Siklon Tropis yang tumbuh di Belahan Bumi Utara (BBU) Indonesia, yaitu Bibit Siklon Tropis 98W yang tumbuh di Samudra Pasifik barat sebelah timur Filipina.
Lokasi tepatnya di 13.5 LU, 140.2 BT dengan kecepatan angin maksimum mencapai 30 knots (54 km/jam) dan tekanan udara di pusatnya mencapai 1.006 hPa. Semetara Bibit Siklon Tropis 99W tumbuh di Laut China Selatan tepatnya di 10.5 LU, 117.8 BT.
Adapun kecepatan angin maksimum mencapai 20 knots (37 km/jam) dan tekanan udara di pusatnya mencapai 1007 hPa. Bibit Siklon 98W dan 99W bergerak ke arah Utara-Barat Laut menjauhi wilayah Indonesia dan diperkirakan intensitas keduanya meningkat.
"Masyarakat diimbau agar tidak panik, tetap waspada, dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es," tutur BPBD.
Sambung BPBD, cuaca ekstrem itu dapat berpotensi menimbulkan beberapa bencana hidrometeorologi. Di antaranya berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.
"Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir," katanya.
Kemudian, BPBD DKI menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapat Informasi terkait tinggi muka air dapat memonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/. Menurut BPBD, jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112.
"Laporkan bila ditemukan genangan/banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta dan aplikasi JAKI," katanya.
Editor : Aditya Nur Kahfi