JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara layanan PayPal pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Pencabutan sementara tersebut pun bertujuan agar pengguna dapat memindahkan dana mereka yang tersimpan di platform itu.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (31/7/2022).
Menurut Semuel, pembukaan sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja yaitu sampai tanggal 5 Agustus pukul 23.59.
Semuel pun meminta masyarakat memanfaatkan 5 hari tersebut sebaik-baiknya, baik untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
Kominfo sebelumnya memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7/2022) karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal pun mendapat protes dari masyarakat.
Pengguna banyak yang kesal dan bingung karena masih memiliki dana di PayPal tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.
Editor : Eka Dian Syahputra