JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat akan bertindak tegas, jika ada aksi lempar botol pipis ke kantor Kementrerian Informasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu adalah respon gerakan lempar botol air pipis di kantor Kementerian Kominfo viral di media sosial Facebook. Gerakan tersebut pun muncul karena buntut dari tindakan pemblokiran terhadap sejumlah platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
"Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh. Ya, pokoknya setiap tindakan penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai aturan Undang-Undang tentu akan kita tindak tegas," ujar Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Polres Jakarta Pusat, kata Komarudin, telah menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) di sekitar Kantor Kominfo. Para personel yang diterjunkan terdiri dari petugas terbuka dan tertutup.
"Sudah, sudah kita siapkan pasukan personel terbuka tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan," terang Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengaku, pihaknya telah mendapat informasi terkait informasi gerakan lempar botol berisi air pipis itu. Ia mengatakan, gerakan menyampaikan aspirasi itu belum melapor pada pihak berwajib.
"Tetapi ya seperti biasanya, bukan seperti biasanya, ya silakan saja. Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," terang Komarudin.
Editor : Eka Dian Syahputra