Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mencopot anggota Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas polantas yang melakukan penilangan terhadap sopir truk itu berinisial Aipda PDH.
Peristiwa penilangan yang berujung pada permintaan sekarung bawang itu terjadi pada Senin (1/11/) sekitar pukul 17.30 WIB. Saatitu, kata Yusri, Aipda PDH tengah berdinas resmi di wilayah kerjanya yakni di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Saat tengah berpatroli, Aipda PDH melihat ada sebuah truk berpelat nomor BG. Dia kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, pengemudi truk itu memang kedapatan tidak membawa surat-surat. Alih-alih memberikan sanksi tilang Aipda PDH malah meminta satu karung bawang putih sebagai bentuk sanksinya. "Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ungkap Yusri di Jakarta, Selasa (2/11).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar