BEKASI, iNewsBekasi.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Sub Koordinator DPPPA Kota Bekasi Linda Ariesta mengungkapkan, kekerasan terhadap anak terjadi dalam 16 kategori. Kasus pelecehan seksual mendominasi.
“Ada 73 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Januari sampai Juni 2022, masuk dalam 16 kategori jenis kasus kekerasan,” kata Linda dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Dari puluhan kasus tersebut, terbanyak tercatat jenis kekerasan pelecehan seksual. Kemudian diikuti dengan persetubuhan terhadap anak.
“Pelecehan seksual kasus terbanyak tercatat dengan 17 kasus diikuti dengan persetubuhan sebanyak 14 kasus,” jelasnya.
Kasus terbanyak ketiga masih seputaran dengan kekerasan seksual dengan jenis kategori persetubuhan terhadap anak. Jumlahnya mencapai 12 kasus.
“Jenis kategori persetubuhan terhadap anak dengan jumlah kasus 12,” tuturnya.
Kasus yang lainnya meliputi adanya laporan kekerasan psikis sebanyak tujuh orang dan diikuti kekerasan fisik sebanyak enam kasus.
Sebanyak enam kasus lainnya juga berupa permasalahan hak asuh anak kemudian dengan jenis kasus penelantaran terhadap anak tercatat 4 kasus.
"Kasus lainnya, yakni masing masing berjumlah 2 kasus, di antaranya penculikan, bullying, dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) selama Januari hingga Juni 2022," ungkapnya.
Catatan kasus paling rendah yakni dengan jenis kategori kasus pencurian pada anak. Kasus pencurian anak tercatat DP3A dengan jumlah 1 kasus.
Editor : Eka Dian Syahputra