get app
inews
Aa Read Next : Hari ini, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Begini Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga Ditahan di Mako Brimob

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:54 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditangkap atas kematian Brigadir J di kediamannya pada Sabtu (8/7/2022) lalu.

Kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.

Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siang tadi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut