get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Diajarkan Sedekah Sejak Dini, SDN Bahagia 05 Berbagi lewat Program 1 Murid 1 Gelas Beras

Berhubungan Seks di Dalam Gereja Picu Kemarahan Publik Belgia

Senin, 08 November 2021 | 11:35 WIB
header img
Pasangan di Belgia berhubungan seks di belakang altar gereja dan merekamnya. Video itu kini viral dan memicu kemarahan publik. Foto/CEN/via Daily Star

BRUSSELS,iNews.id - Berhubungan seks di dalam  gereja dilakukan sepasang pria dan wanita dan direkam sendiri, videonya menjadi viral.

Perbuatan bejad ini pun membuat publik Belgia menjadi marah karena menodai kesucian gereja. 

Video berhubungan seks di belakang altar gereja viral di media sosial. Skandal yang mencoreng citra gereja ini mendorong polisi setempat meluncurkan penyelidikan.

Rekaman video asusila yang menyebar luas ini diambil di dalam Gereja Sint-Michielskerk di kota Bree, Belgia.

Rekaman itu menunjukkan seorang wanita telanjang membungkuk sementara si pria merekamnya dengan satu tangan dari belakang.

Identitas pasangan itu masih belum diketahui dan tidak diketahui apakah rekaman video itu sengaja di-posting atau telah dibocorkan pihak lain.

Kapan skandal itu itu terjadi juga belum jelas, tetapi orang-orang dari gereja percaya itu terjadi pada 27 Oktober 2021.

Laporan media lokal yang dikutip Daily Star pada 4 November 2021 menunjukkan video tersebut mulai didistribusikan melalui WhatsApp sebelum menyebar ke seluruh saluran media sosial.

Gereja tersebut, yang ingin menangani masalah ini secara diam-diam, adalah bangunan yang dapat diakses publik sehingga siapa pun dapat memasukinya.

Menurut situs berita Het Nieuwsblad, polisi sedang menyelidiki insiden tersebut sebagai aksi pornografi di tempat umum dan penyebaran gambar asusila.

Wali Kota Bree Liesbeth Van der Auwera mengatakan: "Polisi telah mengumumkan bahwa laporan ganda telah secara resmi dibuat."

Juru bicara Gereja Sint-Michielskerk Ernest Essers mengatakan insiden yang difilmkan itu melampaui semua batas kesopanan, rasa hormat, dan keadilan.

Dia mengatakan bahwa dirinya menerima video itu melalui WhatsApp pada 29 Oktober 2021. "Ini adalah pencemaran nama baik publik. Kami akan mengajukan pengaduan ke polisi," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut