get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Perempuan Beli Skincare Dikirim Narkoba, Ahmad Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas

Status Hukum Joddy Berpotensi Ditingkatkan Hari Ini Setelah Gelar Perkara

Senin, 08 November 2021 | 14:42 WIB
header img
Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Status hukum Tubagus Joddy kemungkinan besar akan ditetapkan pada hari ini Senin, 8 November 2021.

Saat ini statusnya masih sebagai saksi dan besar kemungkinan statusnya akan ditingkatkan setelah Polda Jatim melakukan gelar perkara atas kecelakaan yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, pada hari ini. 

Gelar perkara akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang. 

Setelah itu, status hukum Tubagus Joddy yang saat ini masih berstatus saksi akan segera ditetapkan. Sebelumnya pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi, termasuk dari sang sopir, Tubagus Joddy.

"Keterangan lainnya didapatkan dari petugas tol dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari KH Infotainment, Senin (8/11/2021).  Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil keterangan dari Siska, asisten Vanessa Angel serta orangtua Tubagus Joddy. 

Tubagus Joddy menjadi perbincangan hangat publik, setelah dia diketahui sempat mengunggah Insta Story pada hari kecelakaan. Dalam video yang dihapusnya tersebut, pria itu diduga berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap polisi jalan raya yang datang ke lokasi," ungkap Gatot. Tubagus Joddy diketahui telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada 6 November silam. Polisi menyita ponsel sang sopir dan menjalankan tes urine padanya. Dari hasil tes narkoba, tak ditemukan adanya pengaruh zat adiktif dalam tubuh Joddy.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut