JAKARTA,iNews.id - H. Usmar Ismail yang dikenal sebagai pelopor drama modern di Indonesia dan juga Bapak Film Indonesia dianugerahi Gelar pahlawan nasional.
H. Usmar Ismail bersama 3 tokoh lainnya Alm. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah; Alm. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur; dan Alm. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten mendapatkan gelar Gelar Pahlawan Nasional dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan oleh Presiden Jokowi pada momen Hari Pahlawan 2021 ini.
Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang,” demikian kutipan isi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Toni Harjono, Rabu (10/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar