get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebijakan BI Lakukan Penurunan Suku Bunga Dinilai Langkah Positif

Ini Syarat hingga Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Lengkap Online dan Offline

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:46 WIB
header img
Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Online Maupun Offline (Foto: MNC Media)
  • Bawa Kartu Identitas, seperti KTP ke kantor cabang Bank atau mobil kas keliling bank.
  • Pastikan membawa dan memiliki rekening bank.
  • Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata.
  • Selanjutnya Ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.

Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online di Aplikasi Pintar

Langkah berikutnya Anda dapat menerapkan tukar uang baru melalui online, lebih tepatnya melalui aplikasi PINTAR. Simak langkah dibawah ini:

  • Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser. 
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling. 
  • Pilih provinsi tempat penukaran uang baru. 
  • Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota. 
  • Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor HP, dan email. 
  • Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki.. 
  • Selesaikan petunjuk pemesanan.
  • Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang.
  • Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih.
  • Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.

Demikianlah ulasan mengenai syarat dan cara tukar uang baru Emisi 2022. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan berguna untuk Anda.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut