Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5.192 Personel Polri-TNI Dikerahkan, Pilkades 154 Desa di Kabupaten Bekasi Dijaga Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Sita 1.577 Botol Miras dan Empat Liter Biang, Polres Bekasi: Bakal Kita Musnahkan

Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:39 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Sita 1.577 Botol Miras dan Empat Liter Biang, Polres Bekasi: Bakal Kita Musnahkan
Sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi di wilayah Kota Bekasi. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan, miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi miras ini," jelasnya.

Polres Metro Bekasi akan terus melakukan kegiatan serupa demi meminimalisir peredaran miras. Apalagi, miras-miras yang tersebar tersebut ditengarai mempunyai kadar alkohol lebih dari 10 persen.

“Tidak ada tersangka yang diamankan,” pungkasnya

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut