JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir meminta aksi korporasi BUMN dapat dilakukan tanpa perlu menggunakan dana negara. Erick juga tetap memastikan bagaimana BUMN selalu menjaga pelayanan publik sekaligus memberikan deviden sebesar-besarnya kepada negara.
"Saya bersama Wamen BUMN I bapak Pahala Mansury dan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dengan kita disiplin, kalau kita bisa melakukan aksi korporasi, maka kita lakukan tanpa perlu uang negara," tutur Erick Thohir, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurut Menteri BUMN, Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan dari anggaran negara adalah untuk penugasan.
"Itupun ke depannya kita mau penugasannya ada rapat tiga menteri. Supaya jelas, karena kita harus terus membangun," sambungnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN.
Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggung jawabkan secara transparan.
Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.
Mekanisme ini akan memudahkan seluruh kalangan pemangku kepentingan, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.
Editor : Aditya Nur Kahfi