Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Bicara Soal Utang RI Hampir Rp1.000 Triliun: Masih Jauh dari Batas Bahaya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50.000

Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB
  • author Anggie Ariesta
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50.000
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun, lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50.000.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara memiliki akses terhadap rekening perbankan formal.

Menurut Airlangga, kepemilikan rekening secara massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya untuk menjadi saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai secara langsung, transparan, dan tepat sasaran.

Selain bansos, rekening tersebut juga diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sistem pembayaran digital yang terintegrasi tanpa biaya pemotongan.

"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (9/9/2026).

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal. Pembukaan rekening tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses tersebut akan diselaraskan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata dia.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut