Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50.000
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun, lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50.000.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara memiliki akses terhadap rekening perbankan formal.
Menurut Airlangga, kepemilikan rekening secara massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya untuk menjadi saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai secara langsung, transparan, dan tepat sasaran.
Selain bansos, rekening tersebut juga diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sistem pembayaran digital yang terintegrasi tanpa biaya pemotongan.
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (9/9/2026).
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal. Pembukaan rekening tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses tersebut akan diselaraskan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata dia.
Pemerintah menunjuk dua bank BUMN untuk menjalankan program rekening otomatis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Kedua bank tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar saldo awal Rp50.000 yang diberikan kepada masyarakat tidak berkurang akibat biaya administrasi perbankan.
"Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ucap Airlangga merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.
Meski rencana tersebut telah disiapkan, pemerintah masih mematangkan mekanisme teknis pelaksanaannya. Salah satu hal yang masih dibahas adalah mekanisme pembukaan rekening. Pemerintah mempertimbangkan apakah rekening akan dibuka otomatis bersamaan dengan pencetakan KTP saat warga berusia 17 tahun, atau masyarakat tetap harus melakukan pendaftaran melalui mekanisme tertentu.
Jika diterapkan, program ini berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal sekaligus mendorong inklusi keuangan, termasuk bagi warga di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang memasuki usia 17 tahun.
Editor: Wahab Firmansyah