Menkeu Purbaya Bicara Soal Utang RI Hampir Rp1.000 Triliun: Masih Jauh dari Batas Bahaya
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai tersebut naik Rp282,52 triliun dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun.
Meski mendekati angka Rp10.000 triliun, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level 40,75 persen. Angka tersebut dinilai aman karena masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap peningkatan nominal utang tersebut. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang lebih tinggi.
“Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman,” ucap Purbaya dalam press briefing bersama wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275,” tuturnya.
Purbaya meminta publik tidak hanya melihat nominal utang semata, melainkan juga mempertimbangkan kapasitas pembayaran serta dampak ekonominya terhadap pembangunan nasional.
“Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya,” kata dia.
Editor: Wahab Firmansyah