Muhammadiyah Tak Setuju Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021
Selasa, 16 November 2021 | 23:07 WIB
“Apa sih susahnya menghilangkan satu frasa, misalkan yang itu tidak akan mengurangi, bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apapun, termasuk kekerasan seksual,” kata Haedar di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).
Haedar mengatakan, segala bentuk kekerasan pasti akan ditolak baik kelompok dan siapa pun. Apalagi bagi kelompok agama seperti Muhammadiyah.
“Mendikbudristek agar bisa arif dan bijaksana, apa yang menjadi keberatan warga agar direvisi,” Ucapnya
Revisi itu akan menjadikan Indonesia bisa menatap masa depan yang jauh lebih berat. “Kuncinya hanya kearifan pemimpin bangsa," ujarnya.
Editor : Fatiha Eros Perdana