get app
inews
Aa Read Next : Warga Muhammadiyah Tambun Utara Gelar Shalat Tarawih

Muhammadiyah Tak Setuju Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021

Selasa, 16 November 2021 | 23:07 WIB
header img
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Doc/PP Muhammadiyah).

YOGYAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah tak setuju Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Perihal itu menuai banyak kritik karena dinilai bisa melegalkan seks bebas di dalam kampus.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan berbangsa.

Mereka menyerahkan persoalan ini kepada kearifan pemerintah untuk menyerap apa yang menjadi keberatan masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah harus bisa mendengar apa yang menjadi keberatan masyarakat. Sejarah telah membuktikan para tokoh bangsa selalu mengajarkan cara akomodasi, dari dulu tujuh kata kemudian menghasilkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut