JAKARTA, iNewsBekasi.id - Isu perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Ma’aruf ditepis oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Sebab, dugaan tersebut tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus dilansir Antara, Senin (5/9/2022).
Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Editor : Lely Anggoro Putri