get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Sunat Hukuman Putri Candrawati, dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun Penjara

Kabareskrim Tepis Isu Perselingkuhan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi

Senin, 05 September 2022 | 22:09 WIB
header img
Putri Chandrawathi jalani rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Isu perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Ma’aruf ditepis oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Sebab, dugaan tersebut tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus dilansir Antara, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut