BANDUNG,iNews.id - Begal payudara berinsial H (40) ini nekat meremas buah dada seorang perempuan. H menggunakan modus menyamar menjadi seorang perempuan berjilbab.
Warga Kampung Babakan Sondari, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung itu menyamar menjadi seorang perempuan berjilbab untuk memenuhi hasrat kelainan seksualnya.
Wakil Kapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Lesmana mengatakan, pelaku meremas payudara korban seorang perempuan berinisial NT di Gang Ghojali Kampung Babakan Sondari Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Sabtu, (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku ini menyamar jadi wanita dan bergelagat jadi wanita," kata Dwi Indra Lesmana kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Menurut Indra, sebelum melakukan perbuatan nekatnya, pelaku sempat membuntuti korbannya menggunakan sepeda motor.
Tiba di lokasi kejadian, pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, sesaat kemudian, pelaku langsung meraba payudara korbannya itu.
"Motif pelaku karena terdorong hasrat seksual dan pengakuannya sudah dua kali melakukan aksinya dengan menyamar sebagai wanita menggunakan jilbab," tutur Indra.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak mengamankan pria yang sudah berkeluarga tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu set pakaian wanita, helm, dua buah balon, dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatan nekatnya itu, pelaku kini mendekam di sel Mapolresta Bandung. Pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sementara itu, H mengakui melakukan perbuatan nekat itu. Dia pun mengaku memiliki kelainan seksual, yakni terobsesi menjadi seorang wanita.
Bahkan, H mengaku sudah sejak lama mengenakan bra dan payudara palsu ketika berada di rumah. Padahal, H sendiri sudah memiliki anak dan istri. H pun mengaku, kerap menggunakan pakaian perempuan sejak lima tahun silam. "Itu (bra dan payudara palsu) dipakai di rumah, lumayan lama 5 tahunan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kini tengah melakukan pendalaman dan berencana untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta