Jakarta, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan informasi tentang permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengatasnamakan Kemnaker dipastikan hoaks.
Kemnaker sendiri tak pernah meminta pekerja untuk isi data penerima BSU pada form yang beredar.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, pada Rabu (14/9/2022).
Chairul juga menegaskan kalau data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker melalui sistem.
Sehingga Kemnaker tak perlu lagi meminta data kepada masyarakat.
Chairul pun mengingatkan informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," jelasnya.
Sebagai informasi, pekerja sudah bisa mengecek tanda-tanda jika BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 sudah masuk rekening.
Di mana program BSU 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.
Editor : Fatiha Eros Perdana