get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruan! Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Polisi Tangkap Perempuan Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus di Ciamis

Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB
header img
Ilustrasi, Polda Metro Jaya menangkap perempuan berinisial DM di Ciamis yang diduga menyebarkan hoaks demo jelang 17 Agustus 2026. (Foto: Dok. SINDOnews).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menjadi pemilik akun penyebar hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026. Tersangka diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Ardian saat dihubungi, dikutip Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DM diduga mengelola akun TikTok @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut.

Penyidik menemukan sedikitnya tiga unggahan yang disematkan pada akun tersebut. Satu unggahan memperlihatkan foto kerumunan massa aksi, sedangkan dua unggahan lainnya berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam salah satu unggahan disebutkan bahwa massa akan bergerak menuju Gedung DPR/MPR untuk menuntut pembubaran program MBG.

Sementara unggahan lainnya menampilkan foto aksi demonstrasi yang diklaim berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan narasi tuntutan perampasan aset koruptor.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut