Siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat calon anggota legislatif dari Partai Perindo pada Pemilu 2024 melalui Konvensi Rakyat berbasis digital yang dideklarasikan partai berlambang burung Garuda membentangkan sayap tersebut.
Pendaftaran diri sebagai kandidat wakil rakyat melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo yang dimulai pada 25 November 2021 bisa dilakukan melalui website www.konvensirakyat.com dan bisa pula melalui website www.partaiperindo.com.
"Partai Perindo adalah partai yang pertama memulai gerakan demokrasi melalui digitalisasi, melalui teknologi informasi," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan secara virtual dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III Partai Perindo Papua Barat yang berlangsung di Kota Sorong, Senin (22/11/2021).
Digitalisasi salah satunya diterapkan partai yang didirikan pada 8 Oktober 2014 ini dalam penjaringan calon-calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta