get app
inews
Aa Read Next : GMBI Apresiasi Kinerja Dani Ramdan selama Jabat Pj Bupati Bekasi

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Senin, 26 September 2022 | 19:32 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebanyak empat orang dari PT Waskita Karya (persero), diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa empat orang saksi tersebut merupakan orang dari internal PT Waskita Karya. Dari empat orang yang diperiksa, tiga diantaranya adalah divisi dan satu Overseas Divisiondi PT Waskita Karya.

"Empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.," Kata Ketut, Senin (26/9/2022).

Empat saksi tersebut di antara INA selaku Divisi Infrastruktur I pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, DA selaku Divisi Infrastruktur III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, L selaku Divisi Infrastruktur II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan AH selaku Overseas Division pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut