Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Diminta Ungkap Aktor Lain di Balik Dugaan Korupsi Sambungan PDAM Tirta Bhagasasi
Advertisement . Scroll to see content

Aktif Suarakan Antikorupsi, Perkara Payment Gateway Eks Wamenkumham Kembali Disorot

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21 WIB
  • author Vitrianda
Aktif Suarakan Antikorupsi, Perkara Payment Gateway Eks Wamenkumham Kembali Disorot
Sorotan publik kembali tertuju pada perkara payment gateway yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) inisial DI. Foto: Dok 

JAKARTA, iNewsBekasi.id— Sorotan publik kembali tertuju pada perkara payment gateway yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) inisial DI  seiring dengan keaktifannya menyuarakan gagasan terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Seperti diketahui, proses hukum atas perkara tersebut telah berjalan sejak 2015.

Melalui artikel berjudul “Prabowo, Febrie, dan Membongkar Sangkar Koruptor” di laman pribadinya, DI menggarisbawahi pentingnya penuntasan kasus korupsi hingga ke akar masalah. Ia mendorong agar penegakan hukum berjalan profesional, konsisten, dan bebas dari intervensi, termasuk jika berhadapan dengan pihak-pihak di lingkaran kekuasaan. Denny juga menyinggung dugaan perkara yang sempat menyeret nama mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, serta menyarankan koordinasi yang lebih solid di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Merespons dinamika ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, berpandangan bahwa kepastian hukum menjadi hal yang sangat krusial bagi siapa pun yang tengah menjalani proses hukum. Menurutnya, penanganan perkara idealnya tidak dibiarkan menggantung dalam jangka waktu yang panjang.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut