CIREBON, iNews.id - Pasangan mesum disejumlah hotel melati di Kota Cirebon, Kamis (25/11/2021) malam digerebek
petugas gabungan, Satpol-PP, TNI Polri dan BNN Kota Cirebon.
Petugas juga mengamankan delapan orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang kerap melayani pria hidung belang di hotel melati tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon Suweka mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) kali ini adalah pelaku-pelaku asusila dan penjual minuman beralkohol.
"Untuk pelaku tindakan asusila, kami mendapatkan lima pasangan bukan suami istri dan delapan orang diduga PSK di enam hotel melati," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Cirebon.
Suweka menyatakan, dalam razia ini, petugas juga mengamankan barang bukti 40 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari empat lokasi. "Mudah-mudahan malam ini terakhir bagi peredaran miras di Kota Cirebon," ujar Suweka.
Terhadap pasangan mesum dan PSK yang diamankan, tutur Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Cirebon, petugas melakukan pendataan untuk memastikan mereka pasangan suami istri dan PSK atau bukan.
"Ada pasangan yang sudah menikah tapi siri. Tapi untuk mereka yang benar-benar PSK, kami berkerja sama dengan dinsos untuk dibina di panti sosial," tutur Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Cirebon.
Suweka menggatakan, petugas merazia hotel kelas melati karena berdasarkan laporan, masyarakat resah dengan aktivitas orang-orang yang keluar masuk hotel itu. "Warga jengah terhadap kelakuan mereka (pelaku asusila) yang hilir mudik keluar masuk hotel melati tersebut," ucap Suweka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta