get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Patroli Picu 7 Remaja Loncat ke Kali Bekasi

Foto Putri Candrawathi Digiring ke Sel Rutan Mabes Polri, Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 30 September 2022 | 16:58 WIB
header img
Foto Putri Candrawathi Digiring ke Sel Rutan Mabes Polri, Terancam Penjara Seumur Hidup. (Foto: dok iNews.id)

Penahanan tersangka ini pun hanya berselang beberapa hari setelah Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian RI.

Saat sidak kode etik, Ferdy Sambo sempat mengakukan banding soal pemecatannya.

Namun Presiden Jokowi turun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan kepada wartawan, pada Jumat (30/9/2022).

Diketahui, berkas pemecatan tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak majelis hakim.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut