get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru, Sakit Hati Istri dan Ibu Disebut Pelacur

Pelaku Pembunuhan Mutilasi Driver Ojek Online di Bekasi Dicokok Polisi

Sabtu, 27 November 2021 | 21:18 WIB
header img
Pelaku pembunuhan mutilasi berhasil dibekuk polisi. Namun polisi belum bersedia membeberkan secara lengkap tentang penangkapan pelaku itu. Sementara 6 potongan tubuh korban mutilasi ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi. (Foto: Ilustrasi)

BEKASI,iNews.id - Pelaku pembunuhan mutilasi berhasil dibekuk polisi. Namun polisi belum bersedia membeberkan secara lengkap tentang penangkapan pelaku itu. Sementara 6 potongan tubuh korban mutilasi ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi. 

"Ya, tetapi belum semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).

Zulpan tidak menyebutkan di mana lokasi penangkapan pelaku itu. Alasannya kasus ini masih diselidiki lebih lanjut "Nanti ya," tutup Zulpan.

Diketahui, penemuan potongan tubuh manusia sempat membuat heboh warga Bekasi. Belakangan diketahui jika korban bernama Ridho Suhendra (28), seorang pria yang keseharianmya bekerja sebagai driver ojek online.

Paman korban Zarul Ulia (53) mengatakan, hari ini polisi sudah mendatangi rumah Ridho yang beralamat di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Tadi pagi menjelang siang, polisi datang ke sini untuk mengecek dan menanyakan mengenai identitas Ridho. Ditanya, 'apa betul Ridho Suhendra tinggal di sini, apa betul umurnya 28 tahun, dan lainnya'. Ya semua yang ditanyakan polisi memang benar," tutur Zairul di lokasi.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut